You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kenaman
Logo Desa Kenaman
Kenaman

Kec. Sekayam, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau -- Hubungi Kami --

Kabut Asap Makin Pekat, Anak-Anak PAUD hingga SMP di Desa Kenaman dan Sekitarnya Terapkan Belajar dari Rumah (BDR)

Administrator 12 Agustus 2026 Dibaca 10 Kali
Kabut Asap Makin Pekat, Anak-Anak PAUD hingga SMP di Desa Kenaman dan Sekitarnya Terapkan Belajar dari Rumah (BDR)

KIM DBT Desa Kenaman - Warga Desa Kenaman dan sekitarnya diimbau untuk segera menyesuaikan jadwal kegiatan anak-anak usia sekolah. Mengingat kondisi udara di wilayah Kabupaten Sanggau yang secara visual semakin pekat tertutup kabut asap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau resmi mengambil langkah cepat untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para murid.

Berdasarkan instruksi resmi yang tertera dalam dokumen Surat Edaran , seluruh aktivitas belajar mengajar secara tatap muka di sekolah akan dialihkan sementara waktu. Surat bernomor 100.3.4.4/176/DIKBUD-B/2026 yang diterbitkan pada tanggal 12 Agustus 2026 oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Robertus Sunohadi, S.Pd., ini ditujukan kepada seluruh Kepala/Pengelola PAUD, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Sanggau.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat pada 10 Agustus 2026 mengenai Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring.

Bagi para orang tua murid di wilayah Desa Kenaman, berikut adalah pedoman pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) yang perlu diperhatikan:

 * Jadwal Pelaksanaan: Kegiatan belajar mengajar dari rumah (BDR) mulai berlaku efektif pada tanggal 13 sampai dengan 14 Agustus 2026.

 * Metode Penugasan: Selama masa BDR, para guru dapat memberikan tugas kepada murid secara langsung atau melalui grup komunikasi yang tersedia antara orang tua/wali dengan guru. Tugas tersebut dapat dikumpulkan saat murid kembali masuk sekolah.

 * Opsi Pembelajaran Daring (Online): Sekolah yang memiliki kesiapan sarana prasarana diperbolehkan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring. Namun, pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan kesiapan dari pihak orang tua/wali murid.

 * Larangan Memberi Tugas Berlebih: Pihak Disdikbud telah berpesan agar guru tidak membebani murid dengan tugas yang berlebihan selama pelaksanaan BDR.

 * Tanggung Jawab Kepala Sekolah: Setiap Kepala Sekolah wajib memastikan bahwa BDR di satuan pendidikan masing-masing berlangsung lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah disusun.

Imbauan Khusus untuk Orang Tua di Desa Kenaman

Melalui edaran yang sama, pemerintah sangat mengharapkan peran aktif dari para orang tua atau wali murid. Selama masa BDR, orang tua diimbau untuk terus mengawasi dan mendampingi anak-anak saat belajar. Selain itu, orang tua diminta untuk secara tegas mengurangi aktivitas anak-anak di luar rumah agar terhindar dari dampak buruk kabut asap.

Terkait pelaksanaan KBM setelah tanggal 14 Agustus 2026, pihak Disdikbud menyatakan akan terus memantau perkembangan kualitas udara di Kabupaten Sanggau. Informasi lanjutan akan disampaikan kemudian melalui Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan di tiap kecamatan.

Mari kita utamakan kesehatan anak-anak kita dengan memastikan mereka tetap berada di dalam rumah dan terus menjaga pola hidup sehat selama darurat kabut asap ini berlangsung.

Tautan unduh surat edaran berada di bawah

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan