Seusai Keputusan Kepala desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau
Nomor :14 Tahun 2026
Tentang :
Pejabat Pengelola Informasi dan Komunikasi (PPID) Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau
Menetapkan :
Seusai Keputusan Kepala desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau
Nomor :14 Tahun 2026
Tentang :
Pejabat Pengelola Informasi dan Komunikasi (PPID) Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau
Menetapkan :