Sanggau, KIM Desa Kenaman – Dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan prestasi keterbukaan informasi publik yang kini telah berada di zona hijau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).
Pertemuan ini difokuskan untuk mematangkan persiapan seluruh perangkat daerah menjelang agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau pada Kamis (18/06/2026) ini, dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Sanggau, Herkulanus Heri Purnama, mewakili Sekretaris Daerah.
Dalam instruksinya, Herkulanus meminta seluruh Badan Publik untuk benar-benar memperhatikan kesiapan instrumen dan indikator Self-Assessment Questionnaire (SAQ). Ia juga merekomendasikan pembentukan tim pra-verifikasi sebelum data diajukan untuk penilaian Monev.
"Pola penyampaian informasi saat ini sudah bergeser dari cara-cara konvensional. Pemkab Sanggau sangat terbuka dalam menerima dan menyajikan informasi. Melalui rapat koordinasi ini, saya harap seluruh jadwal dan tahapan penilaian Monev 2026 dapat diikuti dengan serius," tegas Herkulanus.
Arahan Teknis dan Evaluasi Diskominfo
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto, turut memaparkan materi teknis dengan merujuk pada amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Berdasarkan evaluasi dari Monev sebelumnya, Joni menekankan bahwa setiap perangkat daerah wajib melengkapi situs web resmi mereka sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Beberapa poin krusial yang wajib dipenuhi pada Monev 2026 meliputi:
-Fasilitas Layanan Daring: Ketersediaan formulir permohonan informasi publik secara langsung di website.
-Infrastruktur PPID: Pemenuhan sarana dan prasarana PPID Pelaksana di tingkat perangkat daerah hingga tingkat desa.
Transparansi Pejabat: Kewajiban mempublikasikan LHKPN sebagai bentuk informasi terbuka.
Indeks Demokrasi: Penayangan capaian indeks demokrasi di situs resmi guna mendongkrak nilai keseluruhan kabupaten.
Dorong Digitalisasi Desa dan Kehadiran Desa Kenaman
Digitalisasi di tingkat pemerintahan desa menjadi salah satu topik utama yang dibahas secara mendalam. Pemkab Sanggau mewajibkan seluruh desa untuk mengelola website desa sebagai sarana utama transparansi publik. Nantinya, pendampingan penuh akan diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinas Pemdes).
Sebagai bentuk komitmen dari tingkat akar rumput, turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Desa Kenaman, yang diwakili secara langsung oleh Kepala Desa, Aloysius, bersama dengan Admin Website Desa, M. Risky Parasetio.
Kehadiran perangkat Desa Kenaman ini menunjukkan kesiapan desa untuk menyajikan informasi publik secara optimal, baik melalui website resmi maupun media sosial yang telah terverifikasi, sehingga hak masyarakat akan informasi dapat terpenuhi dengan baik.
RSUD Sanggau Sebagai Role Model Transparansi
Dalam Rakor tersebut, RSUD Sanggau diangkat sebagai percontohan (role model) bagi instansi lain. Berkat pelayanan publiknya yang prima, RSUD sukses meraih nilai tinggi dan bertahan di zona hijau Keterbukaan Informasi.
Direktur RSUD Sanggau, Bassilinus, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari penerapan dua inovasi internal yang berfokus pada transparansi transaksi keuangan. Inovasi tersebut terbukti efektif dalam mempermudah akses layanan rumah sakit, baik bagi para pasien maupun bagi internal pegawai rumah sakit.
Rangkaian acara persiapan Monev ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab antar Badan Publik, yang bertujuan untuk menyamakan persepsi demi menyongsong Monev Keterbukaan Informasi 2026 yang transparan dan akuntabel.
Dokumentasi Kegiatan: