
Kenaman, 25 Agustus 2020 – Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) periode II (tahap 4 & 5) melalui PT Pos Indonesia (Persero). Program BST ini dimaksudkan untuk mengurangi dampak pandemi yang belum berakhir. Uang bantuan yang diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan, untuk kecamatan Sekayam BST Dibagikan dalam Tahap 4 & 5 dan setiap KPM Berhak menerima Rp. 600 Ribu . Dari Desa KENAMAN KPM berjumlah 89 Orang Yang terdiri dari beberapa dusun. “Dusun Kenaman, Dusun Lomur I, Dan Dusun Lomur II”. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa 25 Agustus 2020 Di Kantor Pos Balai Karangan, Kegiatan dilaksanakan dengan mengikuti anjuran protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan juga mengunakan masker.



KONTRIBUTOR DESA – MUHAMMAD RISKY PARASETIO
Tinggalkan Balasan