
Kenaman, 16 Maret 2018 Masyarakat Desa Kenaman saat ini bisa lega setelah kegiatan pengukuran tanah untuk disertifikat dilanjutkan kembali setelah beberapa bulan terkendala karena teknis dan pihak BPN Kabupaten Sanggau mengadakan sosialisasi tentang kegiatan tersebut dengan masyarakat di kantor Desa kenaman untuk memberi penjelasan tentang kelanjutan pengukuran untuk menyertifikat tanah masyarakat

Kemudian juga dijelaskan beberapa berkas yang harus disiapkan kembali untuk pengurusan sertifikat oleh masyarakat karena dokumen yang lama ada yang hilang dan perlu disiapkan lagi karena yang akan menangani untuk tahap kedua adalah langsung dari BPN, setelah mendengar penjelasan dari BPN Kabupaten Sanggau masyarakat berterima kasih dan siap membuat berkas untuk persyaratan pembuatan sertifikat kembali.
Kontributor desa kenaman M. Risky Parasetio
Tinggalkan Balasan