
Kenaman, 25 November 2017 Dalam rangka bimbingan Hukum kepada para Kedes se Kabupaten Sanggau yang diadakan di kantor BPMDes Kabupaten Sanggau yang mana dalam hal ini hadir Kepala Dinas BPMDes dan KEJARI Sanggau yang mana dalam pengarahannya Kepala Dinas mengharapkan agar para kades menyimak apa yang akan disampaikan oleh perwakilan KEJARI Sanggau agar nantinya bisa menjadi panduan kita dalam melaksanakan kegiatan keuangan desa karena ini sangat rentan sekali adanya penyimpangan-penyimpangan maka diharapkan semua kades harus berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan didesanya masing-masing. Kejari Sanggau dalam pemaparan materinya mengatakan bahwa apapun bentuk laporan tetap ditindaklanjuti namun jika dalam halini kita tidak bersalah mengapa harus takut, karena setiap pemeriksaan harus ada bukti-bukti atau fakta dengan demikian diharapkan kepada para Kades bekerjalah sesuai prosedur agar tidak menyimpang dari aturan-aturan yang berlaku.


Memang dalam melaksanakan beban tugas para kades merasa cukup berat tapi demi mengayomi masyarakatnya mereka siap mengembankan tugas tersebut walaupun terkadang tidak disukai, namun mereka tetap menjalani tugas tersebut dan semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini menjadi momentum untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Dan pada akhir penjelasannya Kejari sanggau meminta agar para Kades jangan merasa takut dalam melaksanakan tugas karena adanya penyuluhan hukum ini, namun laksanakanlah tugas-tugas dengan baik setelah mendapatkan penyuluhan hukum ini.
kontributor desa kenaman, M.Risky Parasetio
Tinggalkan Balasan